berita.depok.go.id -Warga Kampung Mampangan, RW 09, Kelurahan Kemiri Muka menyambut baik rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk kembali mengizinkan kegiatan keagamaan setelah tanggal 4 Juni nanti. Mereka mengaku siap menjalankan protokol kesehatan selama beribadah di rumah ibadah.
Ketua RW 09, Andri Yudisprana mengatakan, di wilayahnya telah tersedia sebanyak 40 tempat cuci tangan dan tiga gerbang penyemprotan disinfektan. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan masker untuk jemaah serta alat pengukur suhu tubuh di masjid dan musala.
“Kami juga sudah mengajukan ke tingkat kecamatan perihal permohonan dan kesanggupan, terutama tempat ibadah yang akan digunakan,” ucapnya kepada berita.depok.go.id baru-baru ini.
Lebih lanjut, dirinya menyebutkan, wilayah RW 09 tidak memiliki kasus pasien konfirmasi positif, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Orang Tanpa Gejala (OTG). Meski demikian, semua upaya preventif dan protokol kesehatan tetap dijalankan.
“Kami juga telah membaca dan bersiap mengikuti fatwa MUI Pusat Nomor 28 tahun 2020 terkait kelonggaran kegiatan peribadatan. Misalnya, daerah tersebut tidak masuk kategori zona merah atau daerah yang terpapar pandemi Covid-19 dan ketentuan lainnya dari Pemkot Depok,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, kekompakan dalam menjalankan protokol pemerintah adalah kunci agar tetap sehat dan menyongsong Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Menurutnya, pandemi Corona menjadi sarana untuk introspeksi diri dan lingkungan.
“Intinya, pandemi Corona dijadikan wasilah buat lebih introspeksi diri dan lingkungan. Terutama terkait kesehatan dan kemampuan diri dalam melakukan beberapa hal di saat ada PSBB,” tutupnya. (ED 03/ED 01/EUD02)