berita.depok.go.id – Masih dalam masa pandemi Covid-19, warga Rangkapan Jaya Baru (RJB) diimbau untuk tidak menggelar kegiatan yang mengundang kerumuman. Termasuk berbagai kegiatan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Lurah Rangkapan Jaya Baru, Zayadi mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Wali Kota Nomor 003.1/377-Huk/Promentasi tentang Peringatan Hari HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 Tingkat Kota Depok.
“Dari laporan masyarakat, sampai saat ini ada yang tetap menggelar kegiatan 17-an, namun hanya tasyakuran dan lomba kebersihan lingkungan atau potong tumpeng saja,” katanya kepada berita.depok.go.id, Jumat (14/08/20).
Zayadi mengakui, tidak menutup kemungkinan ada warganya yang tetap menggelar kegiatan lomba 17-an seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, dirinya meminta panitia acara agar menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung.
Seperti, imbuhnya, memakai masker saat berada di area lomba, menyediakan sabun cuci tangan dan hand sanitizier. Termasuk pembatasan jumlah peserta lomba.
“Kami katakan kepada warga bahwa semua elemen masyarakat harus ikut berperan aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19. Semoga tidak terjadi klaster baru di wilayah kami,” pungkas Zayadi. (JD 05/ED 01/EUD02)