Lurah Pontir, Rijal Farhan. (Istimewa)
berita.depok.go.id-Lurah Pondok Petir (Pontir) Rijal Farhan mengimbau kepada seluruh warganya agar tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan pada malam pergantian tahun. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayahnya.
Rijal menuturkan, imbauan tersebut dilakukan sesuai Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor : 443/605-Huk/Satgas. Tentang Kegiatan Masyarakat pada Malam Pergantian Tahun Baru 2020-2021 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Depok.
“Untuk itu, saya meminta kepada seluruh warga Pontir agar mengikuti peraturan sesuai dengan surat edaran tersebut,” tuturnya kepada berita.depok.go.id Rabu (30/12/20).
Dirinya juga meminta kepada setiap Ketua Rukun Warga (RW) setempat agar mensosialisasikan isi dari surat edaran tersebut kepada masyarakat. Pihaknya telah mensosialisasikannya melalui berbagai kegiatan.
“Seperti kegiatan woro-woro bersama Tiga Pilar, saat aksi peyemprotan disinfektan di beberapa titik dan juga ketika melakukan razia masker,”pungkasnya. (JD 10/ED 01/EUD02)