Foto: Istimewa
Para tenaga medis dari UPTD Puskesmas Mampang melakukan pemulasaran jenazah warga Perumahan Arsip, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, belum lama ini.
berita.depok.go.id - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Mampang telah melakukan pemulasaran jenazah warga Perumahan Arsip, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas yang meninggal di Rumah Sakit Bhakti Yudha Depok pada Rabu (15/04) malam. Jenazah bernama Dwiyanto Setyawan (29) tersebut, kini telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalimulya, Cilodong.
Kepala UPTD Puskesmas Mampang, Iva Nur Faridah mengatakan, sebanyak lima tenaga medis dan warga setempat secara bersama-sama membantu pemulasaran jenazah di kediamannya sebelum dibawa ke TPU. Hal tersebut dilakukan setelah beredar informasi di media sosial yang menyatakan bahwa pihak RS Bhakti Yudha enggan melakukan pemulasaran jenazah tersebut.
“Kami sudah menanganinya dari mulai pemulasaran hingga pemakaman. Semua ini dibantu oleh warga setempat, dinas-dinas terkait. Seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok,” ungkapnya kepada berita.depok.go.id, baru-baru ini.
Dirinya menjelaskan, pengurusan jenazah almarhum Dwiyanto dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk orang yang teridentifikasi terjangkit Covid-19. Meski secara rekam medis, kata Iva, almarhum tidak meninggal karena positif virus tersebut.
“Almarhum bukan pasien positif Covid-19 yang terdata di data kami dan Gugus Tugas Kota Depok. Informasi dari pihak keluarga, almarhum sempat mengeluh batuk dan tidak enak badan sehingga dibawa ke klinik kebetulan tutup, dan dibawa ke RS Bhakti Yudha, tidak lama kemudian meninggal di sana,” jelasnya.
Dia menambahkan, setelah dilakukan pemulasaran, jenazah langsung dimakamkan di TPU Kalimulya, Kecamatan Cilodong pada Kamis (16/04). Pemakaman dilakukan sesuai SOP untuk pasien yang meninggal karena Covid-19.
“Untuk informasi karena sekarang dalam masa pandemi Corona, semua yang meninggal dalam kondisi saat ini diperlakukan seperti suspek ODP atau PDP. Sementara warga yang ikut membantu selama proses pemulasaran, masuk dalam data ODP Puskesmas Mampang,” pungkasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)