berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Kelurahan Duren Mekar (Dumek), Kecamatan Bojongsari kini memiliki kantor kelurahan yang megah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.
Kantor baru yang memiliki luas sekitar 2.000 meter ini sangat dinantikan kehadirannya oleh masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Dumek, Tjinde Arifudin.
Menurutnya, gedung kantor kelurahan yang lama kondisinya sudah tidak representatif dalam memberikan pelayanan kepada warga karena terlalu kecil.
"Jadi memang ukuran kelurahan yang lama itu kecil jadi tidak dapat melayani warga jika datang secara bersamaan dan beberapa bagian bangunan sudah ada yang mengalami kerusakan," ujarnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (28/11/24).
Dirinya menuturkan, jika dibandingkan dengan kantor yang baru sangat jauh perbedaannya.
Kantor kelurahan yang baru memiliki halaman yang luas dan dapat menampung banyak kendaraan.
"Selain itu juga bisa digunakan untuk menggelar kegiatan seperti bazar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)," ungkapnya.
"Kantor kelurahan yang baru juga sudah terintegrasi dengan taman kelurahan yang berada disebelahnya. Jadi warga yang sedang melakukan pengurusan dokumen bisa sambil bermain di taman," katanya.
Lebih lanjut, dirinya mewakili seluruh masyarakat Dumek mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang telah mendengarkan keinginan permintaan warga.
Sehingga, memberikan kenyamanan dalam mengurus administrasi.
"Masyarakat Dumek sangat bersyukur dan sangat berterima kasih kepada pemerintah atas perhatiannya yang memberikan bangunan baru kantor kelurahan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat karena mengingat kondisi kantor kita yang lama bangunannya sudah agak tua dan kurang optimal dalam memberikan pelayanan," lanjutnya.
"InsyaAllah dengan adanya gedung baru selain memberikan pelayanan kepada masyarakat juga karena kantor ini yang bersebelahan dengan Taman Duren Mekar bisa jadi tempat masyarakat kalau mau berkumpul dan berdiskusi yang positiif bisa dihalaman kelurahan," tutupnya. (JD10/ ED 01).