Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan langsung sankem kepada salah satu warga yang tengah berduka. (Foto : JD01)
berita.depok.go.id-Warga Depok merasa dimudahkan dalam setiap mengakses setiap pelayanan. Salahsatunya disampaikan, penerima santunan kematian (sankem),Azis Fauji Warga Kelurahan Rangkapan Jaya Baru. Menurutnyadidalam suasana duka dirinya merasa terbantu dengan kepedulian Pemerintah KotaDepok.
“Saya adalah ahliwaris dari almarhum Syamin, ayah saya. Saat mengurus juga sangat dibantu baikdari pihak kelurahan. Saya lebih terharu, kepedulian itu bisa diberikanlangsung oleh Bapak Wali Kota Depok Mohammad Idris pada momen Hari Jadi ke-23Kota Depok,” ucapnya kepada berita.depok.go.id
Senada dengan itu, Aminudin warga Kelurahan Meruyung juga turut mengapresiasikepedulian Pemkot Depok kepada warga yang tengah berduka. Menurutnya, PemkotDepok melaui Dinas Sosial sangat membantu memberikan penghiburan kepadadirinya.
“Kami mengurusnyasankem ini cepat sekali, selain itu kami juga mendapatkan bantuan sembako,makanan instan serta keperluan rumah tangga hingga kasur untuk tidur,”ungkapnya.
“Terima kasihPemkot Depok, Dinsos Depok atas kepeduliaanya kepada saya sebagai Ahliwaris dari almarhummah Nina Andayani. Sayaterharu bisa bertemu dengan Bapak Wali Kota Depok Mohammad Idris, meringakansedikit duka kami,kehilangan kami pada momen hari jadi Kota Depok,” tambahnya.
Sementara itu,Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Asloe'ah Madjri menjelaskan, PemerintahKota Depok memberikan bantuan sosial untuk santunan kematian dan bantuan pangankota dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi warga depok dalam ProgramKartu Depok Sejahtera (KDS).
Lebih lanjut sankem diberikan berdasarkan Peraturan WalikotaDepok Nomor 2 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian SantunanKematian dan Pembiayaan Pelayanan Forensik sebagaimana telah diubah denganPeraturan Wali Kota Depok Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PeraturanWali Kota Depok Nomor 2 Tahun 2019 tentag Petunjuk Pelaksanaan PemberianSantunan Kematian dan Pembiayaan Pelayanan Forensik.
Sedangkan, BantuanPangan Kota berdasarkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 73Tahun 2021 tentang Bantuan Pangan Kota Bagi Masyarakat Miskin Melalui Kartu Depok Sejahtera. Dan dalam rangkaHUT KotaDepok ke 23, Pemerintah Kota Depok memberikan secara simbolisBantuan Sosial tersebut kepada perwakilan pada peringatan hari jadi Kota Depokkemarin (27/04) di Balai Kota Depok.
“Bantuan Pangan Kota untuk bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2022, pada termin 1sebanyak 1389 penerima, secara simbolisperwakilan dari Kelurahan Depok atasnama Sukasmi. Sedangkan Sankem tahap 1 tahun 2022 terdapat 1074 penerima danakan ditransfer ke rekening penerima,untuk tahap 1 baru termin 1 sebanyak 794 penerima dan termin 2 sebanyak 280 penerima , kini dalam proses validasi rekening,” tutupnya. (JD03)