Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Warga Depok Diimbau Taat Bayar Pajak Kendaraan

admin - berita depok
Senin, 6 Januari 2020, 22:25 WIB

depok.go.id-Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Qurtifa Wijaya mengimbau masyarakat di Kota Depok untuk taat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pasalnya, pajak tersebut merupakan salah satu sumber pendapatan daerah di Kota Depok untuk meningkatkan pembangunan.

“Terus kami imbau kepada warga Depok untuk membayar pajak tepat waktu. Terutama PKB yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah,” tuturnya kepada depok.go.id, Senin (06/01/20).

Dikatakan Qurtifa, berdasarkan hasil kunjungannya ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat pada pertengahan Desember lalu, perolehan PKB di Kota Depok belum maksimal. Hingga akhir Desember 2019, terdata sebanyak 454.014 kendaraan bermotor yang tertunggak pajaknya atau setara 38,58 persen dari potensi pajak sebanyak 1.176.647 kendaraan bermotor di Kota Depok.

Menurutnya, ada beberapa hal yang membuat masyarakat menunggak pembayaran PKB. Antara lain karena ketidakcukupan dana, lupa membayar, tidak ada waktu untuk mengurus pembayaran, serta kurangnya kesadaran pemilik kendaraan bermotor.

“Masih minimnya kesadaran masyarakat ini yang menjadi dasar tunggakan PKB. Semoga masyarakat dapat mengubah pola pikirnya dan lebih taat dalam menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak,” harapnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pembayaran PKB. Selain itu juga meningkatkan kemudahan fasilitas layanan pembayaran pajak dari pemerintah.(JD 02/ ED 02/EUD 02)