Ketua KPU Depok, Nana Shobarna saat menghadiri Kegiatan Cooling System Pilkada 2020, di Mapolres Metro Depok, belum lama ini. (Diskominfo)
berita.depok.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengajak warga setempat untuk memastikan diri terdaftar sebagai pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok Tahun 2020. Salah satunya dengan mengakses portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
"Saat ini sampai dengan 13 Agustus, kami terus melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit), dalam rangka penyusunan daftar pemilih. Dimohon kepada masyarakat agar secara aktif memastikan dirinya terdaftar di pemilihan tahun ini," kata Ketua KPU Depok, Nana Shobarna di Mapolres Metro Depok, belum lama ini.
Dikatakan Nana, warga bisa mengecek namanya di portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Jika belum terdaftar, imbuhnya, diharapkan segera menghubungi pengurus RT/RW atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PDP) di wilayah masing-masing.
Selanjutnya, kata Nana, pada tanggal 4-6 September mendatang, pihaknya akan melakukan pembukaan pendaftaran bagi pasangan calon (paslon). Sedangkan pengumuman paslon 23 September.
"Masa kampanye dimulai pada 26 September sampai 5 Desember. Tiga hari kemudian masa tenang, dan 9 Desember menjadi momentum penting, pemilihan serentak Pilkada 2020," tutupnya. (JD 07/ED 01/EUD02)