berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris membuka acara Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok Tahun 2025 di Pandawa Ballroom, Hotel Santika, Selasa (30/01/24).
Pada kesempatan itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris menekankan agar RKPD 2025 disesuaikan dan mengacu pada tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Tentunya dengan mengacu dari sistem tersebut, dapat terlihat indikator kegiatan pembangunan yang harus dijalankan dan ditingkatkan.
"Arahan saya karena SDGs kan harus tuntas 2030 dan itu sudah disepakati PBB untuk seluruh negara," ujar Kiai Idris, sapaan akrab Wali Kota Depok, dalam acara tersebut.
Dirinya menyebut, tema RKPD 2025 yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing daerah menuju Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera, yang juga sejalan dengan tujuan SDGs tersebut.
Beberapa capaian dan progres sudah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendorong terwujudnya 17 tujuan SDGs.
Di antaranya, poin tanpa kemiskinan, dimana angka kemiskinan Kota Depok saat ini berada di posisi terendah se-Jawa Barat (Jabar) dan keempat se-Indonesia.
Lalu di Kota Depok juga tidak ada warganya yang kelaparan, artinya tujuan SDGs poin tanpa kelaparan tercapai.
Kemudian, poin kehidupan sehat dan sejahtera, saat ini Kota Depok sudah mencapai Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
"Ada juga masalah pendidikan, kita akan terus tingkatkan, masalah pengarusutamaan gender kita sudah lakukan dan harus ditingkatkan karena ada aspek tertentu," ujarnya.
"Masalah ketimpangan juga gitu, relatif ketimpangan kesejahteraan kita kategori sedang," sambungnya.
Kiai Idris melanjutkan, pada poin SDGs tentang ekosistem laut dan darat dapat diganti dengan pembangunan infrastruktur, sebab, Kota Depok tidak memiliki sarana kelautan.
"Hal yang dapat dilakukan adalah seperti penanganan masalah banjir, jalan dan lainnya, mungkin ini yang bisa kita lakukan di tahun 2025," pungkasnya. (JD05/ED02)