Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Wali Kota Sebut Buku Islam Wasathiyyah Jadi Pendorong Ulama Depok Menulis

JD09 - berita depok
Sabtu, 4 Mei 2024, 20:28 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menjadi narasumber pada Pengajian Ulama Umaro MUI Kota Depok di Kantor MUI Depok, Jumat (03/05/24). (Foto : JD01/Diskominfo)

berita.depok.go.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok meluncurkan buku yang berjudul Islam Wasathiyyah di Depok. 

Peluncuran buku tersebut dibarengi dengan Pengajian Ulama Umaro, Halalbihalal Idulfitri 1445 Hijriah (H) yang diadakan di Kantor MUI Kota Depok, Kecamatan Pancoran Mas.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Islam Wasathiyyah atau pertengahan menjadi salah satu karakterisktik Islam yang telah dipraktikkan sejak Islam diturunkan ke bumi hingga Nusantara tanpa terkecuali di Indonesia dan Kota Depok. 

Menurutnya, Islam Wasathiyah menjadi ajaran atau teori umum yang melekat dan dipraktikkan untuk membentuk bingkai Islam Moderat.

Meski demikian, ujarnya, dalam Buku Islam Wasathiyyah di Depok yang ditulis oleh para Srikandi MUI Depok, masih menggambarkan Islam Wasathiyyah (moderat) secara umum.

Sedangkan, sambung Kiai Idris, sapaannya, Islam Moderat memiliki banyak aspek yang perlu dijabarkan, dari mulai aspek ibadah, aqidah ataupun akhlah.

“Islam banyak aspek-aspeknya, orang nanya, kita ibadah Islam Wasathiyyah kaya gimana sih? Begitu juga aqidah,” ujarnya di Kantor MUI Kota Depok, Jumat (03/05/24).

“Lalu, dalam sufiyah atau akhlah itu Wasathiyyah-nya bagaimana? Ini perlu pembahasan lebih lanjut,” jelas Kiai Idris.

Dalam upaya menjabarkan beragam aspek tersebut, dirinya telah berdiskusi dengan pengurus MUI yang memiliki judul-judul Khutbah Jumat yang menjabarkan setiap aspek Islam Wasathiyyah, berdasarkan isu yang ada di tengah masyarakat, seperti, isu politik.

“Iya misal isu politik, Wasathiyyah-nya kaya apa?, misalnya serangan fajar, itu Wasathiyyah bukan, ini perlu dibahas agar konkret, biar engeh (sadar) orang,” katanya.

Begitu juga Islam Wasathiyyah dalam fiqih, kajiannya tentang hukum-hukum Islam yang mencantumkan Maqashidus Syari’ah atau maksud-maksud dimunculkannya syariat.

“Itu nanti lebih panjang lagi, makanya (buku) ini benih dan sebagai pendorong untuk teman-teman MUI menulis,” ujarnya.

Dikatakan Kiai Idris, rekan-rekan MUI telah menempuh Pendidikan Kader Ulama (PKU) yang intensif.

Untuk itu, hasil pendidikan tersebut harus dibuktikan dengan karya-karya yang baik. “Saya juga ikut di situ (PKU) sebagai narasumber, kita ingin buktinya, pemikiran mereka kaya apa,” tutupnya. (JD09/ED02)