Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan

Wali Kota Resmikan Rumah RJ Kejari Depok

JD 03 - berita depok

186
Selasa, 5 Apr 2022, 13:50 WIB

Wali Kota Depok meresmikan rumah RJ Kejari  Depok di lantai 1 Dibaleka 2 Selasa (05/04/22). (Foto : VD01/Diskominfo)

berita.depok.go.id – Rumah Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah diresmikan Wali Kota Depok Mohammad Idris hari ini Selasa (5/04/22) di lantai 1, Gedung Dibaleka II,Balai Kota Depok. Wali Kota Depok pun mendukung penuh beroperasinya Rumah RJ sebagai tempat masyarakat  untuk mencari keadilan. 

“Rumah RJ ini sebagai bukti, seorang jaksa juga manusia, dalam kerja-kerjanya tidak hanya berdasarkan hukum yang ditaati negara kita. Namun juga dengan hati nuraninya,” katanya kepada berita.depok.go.id usai peresmian Rumah RJ.

Dirinya menjelaskan, bergabungnya Rumah RJ pada loket pelayanan  di  lantai 1, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, semakin melengkapi berbagai pelayanan kepada masyarakat. Melengkapi  KantorJaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu yang sebelumnya sudah diresmikan.

“Saya pribadi, atas nama pemerintah dan masyarakat Depok mengucapkan terima kasih atas terealisasinya layanan tersebut. Kami akan support secara moril dan materiil. Meski masih terbatas kita ada rencana membuat mal pelayanan publik yang kini tengah dalam pembahasan,” jelasnya.

Mohammad Idris menambahkan, besar keinginannya ke depan agar  dapat menyatukan semua pelayanan publik dalam satu tempat dalam bentuk mal pelayanan publik. Termasuk di dalamnya pelayanan pada instansi vertikal. 

Kendati masih dalam tahap koordinasi, lanjut Mohammad Idris, dirinya berharap semua pihak dapat membangun komunikasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi. Semuanya itu agar mal pelayanan publik bisa terealisasi.

“Mudah-mudahan bisa terealisasi sambil kita terus berikhtiar pdemi pelayanan prima kepada masyarakat,” tutupnya. (JD03/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0