Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok mengunjungi sekaligus memeriksa kesehatan hewan yang akan dijual di tempat penjualan hewan kurban di kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Selasa (28/07/2020). (Foto : Istimewa)
berita.depok.go.id-Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengimbau agar pemotongan hewan kurban dilaksanakan di Rumah Potong Hewan (RPH). Sementara hewan yang ada di warga, pemotongan diselenggarakan hanya oleh panitia.
Mohammad Idris mengatakan, imbauan tersebut sebagai upaya memenuhi protokol, yaitu meminimalisir kerumunan. Selain itu juga, implementasi dari Surat Edaran Nomor : 443/287/Huk/DKP3, mengenai Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Bencana Non Alam Coronavirus (Covid-19) di Kota Depok.
"Jadi, warga tidak ada yang ikut di tempat penyembelihan, semuanya panitia. Mereka bermasker, dan sebagian besarnya atau juru sembelih sudah dilakukan pemeriksaan Rapid Test," katanya, di Kelurahan Mampang, Selasa (28/07/20).
Selain itu, dirinya mengimbau agar para penjual juga memperhatikan limbah hewan kurban. Salah satunya dengan memanfaatkan limbah tersebut, menjadi biogas atau pupuk organik.
"Mudah-mudahan warga dapat mematuhi aturan ini," pungkasnya. (JD 07/ED 01/EUD02)