Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Wali Kota Minta Ibadah Ramadan Dilakukan di Rumah Selama Pandemi

JD33 - berita depok

300
Kamis, 23 Apr 2020, 12:48 WIB

Wali Kota Depok, Mohammad Idris.  (Diskominfo) 

berita.depok.go.id-Menyambut bulan Suci Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengajak agar warga melaksanakan Salat Tarawih di rumah masing-masing selama pandemi Coronavirus atau Covid-19. Begitupun dengan tilawah atau tadarus Alquran.

"Umat Islam tetap diwajibkan menjalankan ibadah Puasa di bulan Ramadan, berdasarkan ketentuan fikih ibadah," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Kamis (23/04/20).

Mohammad Idris menuturkan, adapun acara berbuka puasa yang dilaksanakan di masjid, lembaga pemerintahan, atau swasta sementara ditiadakan. Termasuk peringatan Nuzulul Quran dalam bentuk tabligh akbar juga, imbuhnya, ditiadakan terlebih dahulu.

Dirinya menginstruksikan, apabila ada kegiatan pesantren kilat, dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online. Termasuk, ketika mengadakan silaturahmi atau halal bi halal.

"Tidak melakukan iktikaf di masjid yang biasanya dilaksanakan pada 10 hari terakhir Ramadan. Termasuk tarawih dan takbir keliling," tegasnya.

Selanjutnya, ujar Mohammad Idris, pembayaran zakat tetap dilakukan oleh para muzaki. Sedangkan petugas pengumpul dan pendistribusian tetap melakukan tugasnya dengan memperhatikan keamanan dan kewaspadaan, seperti menggunakan masker, tidak bersalaman dan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

"Terakhir, umat Islam dan masyarakat Depok pada umumnya,  tidak melaksanakan mudik atau pulang kampung," tutupnya. (JD 07/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0