Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan Other Maju Sejahtera Berbudaya Ekonomi Pembangunan
Wali Kota Depok Ungkap Isu Otonomi Daerah Dibahas Dalam Rakernas APEKSI
JD09 - berita depok

236
Kamis, 6 Jun 2024, 21:02 WIB

Wali Kota Depok, Mohammad Idris memberikan masukan pada sidang pleno Rakernas APEKSI XVII Tahun 2024 di Balikpapan, Rabu (05/06/24). (Foto : JD01/Diskominfo)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Sejumlah kesepakatan yang disetujui dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVII Tahun 2024 di Balikpapan, diungkapkan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Dikatakan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, pertama terkait masalah rekomendasi kepada pusat untuk hal-hal yang strategis dan teknis.

“Kata kuncinya, yaitu bagaimana perhatian pemerintah pusat terhadap otonomi daerah untuk dikembalikan pada porsinya sebagai otonomi daerah, sehingga perlu adanya setting ulang dari regulasi-regulasi untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah kota, itu di antaranya yang strategis,” katanya, usai sidang pleno Rakernas APEKSI, Rabu (05/06/24).

Kedua, ujar Kiai Idris, sapaan akrab Wali Kota Depok, perihal bonus demografi yang dibahas juga dalam Rakernas APEKSI.

“Bonus demografi ini ada beberapa fasilitas kota ini memang dari sisi kewenangan milik pemerintah pusat, maka kita usulkan untuk mendapat perhatian dari pemerintah pusat dalam hal pembangunannya, dan atau diserahkan kewenangannya kepada pemerintah daerah,” tuturnya.

Sedangkan untuk hal teknis, misalnya terkait tenaga-tenaga kontrak yang diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan peraturannya.

“Dan juga yang menjadi catatan penting pegawai PPPK ini untuk penganggaran bulanan atau gaji atau tunjangannya diambil dari DAU (Dana Alokasi Umum), bukan dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” tutur Kiai Idris.

Tentunya, ujarnya, agar tidak membebani nasional atau pemerintah pusat dapat diserahkan dalam penataannya ke pemerintah daerah.

“Kalau ada hal-hal yang membutuhkan anggaran besar ini tentunya agar menjadi perhatian pemerintah pusat dengan APBN-nya, artinya kolaboratif untuk hal-hal seperti ini,” ujarnya.

Maka dari itu, saat ini sudah ada undang-undang tentang masalah penataan aglomerasi, yang sangat bagus jika diimplementasi dan segera dibuat Peraturan Pemerintah (PP)-nya.

“Agar bisa segera diimplementasikan, yaitu pembangunan yang merata dari pemerintah pusat untuk wilayah-wilayah aglomerasi,” lanjutnya.

Sebab, sambung Kiai Idris, nanti dampaknya jangan sampai dirasakan belakangan.

“Dari bonus demografi ini jangan sampai seperti yang dikatakan Pak Presiden, pada tahun 2045 bonus demografi luar biasa, 75 persen populasi, akan terjadi urbanisasi ke kota-kota,” jelasnya.

“Bahkan 2050 sampai 80 sekian persen, ini harus jadi perhatian kita, nanti numpuk padat, tetapi enggak siap dari sisi infrastruktur,” tegas Kiai Idris.

Dalam Rakernas APEKSI 2024 juga menyetujui menetapkan Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, sebagai tuan rumah pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) APEKSI Tahun 2025.

“Disepakati APEKSI Tahun 2025 di Kota Surabaya dan sekaligus sebagai Munas, memilih Ketua APEKSI,” ungkapnya.

“Kalau inikan peralihan, sebelum pemilihan Munas ada Muswil, nanti dari Konwil 3 siapa ketuanya, untuk mengusulkan dari 6 konwil ini siapa yang dipilih menjadi Ketua APEKSI,” tandas Kiai Idris. (JD 09/ED 02)


Apa reaksi anda?
1
0
0
0
0
0
0