berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Supian Suri bersama Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), Adnan Mahyudin dan Camat Tapos, Jarkasih meninjau pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di yang berada di RT 04 RW 09, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos pada Senin (19/01/26) siang.
Rumah yang mengalami kerusakan di bagian atap tersebut mendapatkan bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB Cabang Kota Depok.
Wali Kota Depok mengatakan, kolaborasi dengan pihak ketiga menjadi solusi bagi rumah-rumah yang tidak memenuhi kriteria bantuan pemerintah, namun kondisinya mendesak untuk segera diperbaiki. (JD 01/ED 01).
