berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Supian Suri bersama Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Nina Suzana meninjau lahan relokasi Masjid Al Istiqomah yang berada di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (29/07/25).
Masjid Al Istiqomah yang berlokasi di Simpang Kodim akan direlokasi di tahun 2027 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) sebagai upaya untuk menata ulang kawasan tersebut.
Rencana relokasi masjid di lahan dengan luas 800 meter persegi ini juga sudah mendapatkan dukungan dari pengurus DKM Masjid Al Istiqomah serta dilakukan untuk kepentingan masyarakat. (JD 01/ED 01).