Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Wali Kota Depok Targetkan Percepatan Pembentukan Badan Hukum Koperasi Merah Putih di 63 Kelurahan
JD 02 - berita depok

187
Selasa, 10 Jun 2025, 16:46 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri (kiri) saat mendampingi Wamendagri, Bima Arya Sugiarto (tengah) dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman (kanan) bertemu para lurah se-Kota Depok di Ruang Edelweis Lantai 5 Balai Kota Depok, Selasa (10/06/25). (Foto: Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Supian Suri menargetkan percepatan pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih pada seluruh kelurahan yang ada di Kota Depok. 

Dirinya menargetkan, pada 15 Juni mendatang di 63 kelurahan sudah membentuk badan hukum Koperasi Merah Putih. 

Sehingga, pada 19-20 Juni dapat dilakukan bimbingan teknis (bimtek) bagi pengurus koperasi. 

Hal itu sebagaimana disampaikannya usai mendampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto bertemu para lurah se-Kota Depok di Ruang Edelweis Lantai 5 Balai Kota Depok, Selasa (10/06/25). 

"Insya Allah dua hari kedepan seluruhnya sudah melaksanakan Musyawarah Kelurahan (Muskel), kemudian pembentukan badan hukum, dan setelah itu bisa mulai dilakukan bimtek," ungkap Supian Suri kepada berita.depok.go.id

Lebih lanjut, Supian Suri mengucapkan terima kasih kepada Wamendagri Bima Arya yang terus mendorong, mendukung, dan mengarahkan untuk optimalisasi Koperasi Merah Putih di Kota Depok. 

Dikatakannya, keberadaan koperasi ini sebagai tulang punggung perekonomian masyarakat secara merata dan adil. 

"Koperasi ini sebagai pendorong ekonomi di Indonesia dan ekonomi kerakyatan yang banyak bersinergi dengan semua unsur," jelasnya 

"Untuk di Kota Depok ini pastinya akan mewadahi banyak kebutuhan masyarakat di Kota Depok. Baik dari kebutuhan pangan, maupun kebutuhan lainnya," tutupnya. (JD 02/ED 01). 



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0