Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pendidikan Pemerintahan
Wali Kota Depok Supian Suri Teken Komitmen SPMB Bersih, Transparan, dan Bebas Titipan
JD 08 - berita depok

236
Senin, 26 Mei 2025, 15:15 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri (tengah) usai menandatangani komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Senin (26/05/25). (Foto: Dok.Prokopim Kota Depok)

berita.depok.go.id - Wali Kota Depok Supian Suri, menandatangani komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menegaskan tidak ada proses titip-menitip dalam penerimaan peserta didik baru di Kota Depok.

"Sebelumnya saya Wali Kota Depok Supian Suri ingin memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Depok, bahwa dalam SPMB ini saya tekankan tidak ada titip menitip. Saya tidak bisa bantu apa-apa," katanya saat kegiatan penandatanganan komitmen bersama SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Senin (26/05/25).

Supian Suri menyebut, segala keputusan dan proses yang akan berjalan, menjadi kewenangan dan keputusan penuh panitia, sesuai aturan SPMB.

"Kami tidak bisa memaksakan seluruh siswa masuk dan bersekolah di sekolah negeri. Karena ini akan berpengaruh pada kualitas pendidikan yang akan diterima. Semua harus sesuai kapasitas," tutur Supian Suri.

Dirinya mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi melahirkan prestasi dalam dunia pendidikan. Serta tidak menyalahkan demokrasi dan menodai proses SPMB.

"Mudah-mudahan kita tidak hanya bisa berikan dukungan tetapi juga komitmen untuk sama-sama memajukan pendidikan di Kota Depok," ungkap Supian Suri.

Adapun, isi surat penyataan komitmen bersama pelaksanaan SPMB, yaitu penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan. 

Kemudian, terbuka terhadap berbagai informasi dan laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan prosedur, pelanggaran, pungutan yang tidak sah selama proses SPMB dan pada saat pendaftaran ulang.

Lalu, berkomitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan SPMB dapat berjalan dengan baik tanpa tekanan, bebas Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), bebas pungutan liar, transparan, dan tanpa intervensi apapun.

Penandatanganan ini juga diikuti oleh Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, perwakilan Polres Metro Depok, Kodim/0508, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, DPRD, perwakilan perangkat daerah, camat dan lurah, Wartawan, serta stakehokder terkait. (JD 08/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
1
0
0
0
0
0