berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Supian Suri mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyiapkan dua skema mengatasi kemacetan di Jalan Raya Sawangan.
Skema yang pertama ialah rekayasa lalu lintas (lalin) di Simpang Tugu Batu agar terhubung dengan Jalan Perumahan Sawangan Permai sebagai akses keluar-masuk kendaraan.
“Mobil keluar dari Tugu Batu keluar juga dari Sawangan Permai, padahal di sana ada jalan yang bisa diputar keluar perumahan. Di sini (Tugu Batu) harusnya kendaraan masuk saja nggak ada keluar dari sini,” katanya kepada berita.depok.go.id, usai /Supian Suri, usai meninjau Jalan Raya Sawangan, bersama Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, Selasa (18/03/25).
“Jadi bagaimana kita mengalihkan arus keluar masuk mobil, sehingga yang di sini (pertigaan Tugu Batu) enggak semua (kendaraan) masuk dalam jarak yang tidak terlalu jauh ke jalan ini,” tuturnya.
Skema kedua yang akan dijalankan adalah melebarkan Jalan Raya Sawangan sekitar 7 meter dari eksisting jalan tersebut. Sisi kanan 3,5 meter dan sisi kiri 3,5 meter.
Sebab, lanjut Supian Suri, kondisi jalan saat ini hanya selebar 7 meter untuk dua arah. Sedangkan sesuai standarnya jalan nasional harus selebar 14 meter.
“Sudah ada gambaran dari eksisting estimasi nambah tujuh meter tapi di titik tertentu bisa lebih,” jelas Supian Suri.
Diketahui, dua skema ini diambil sebagai tanggapan terhadap saran dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum saat meninjau Jalan Raya Sawangan bersama Komisi V DPR RI.
Supian Suri berharap, tahun 2026 proses pembebasan lahan mulai dikerjakan. Diperkirakan selesai tahun 2027.
“Selebar apapun jalan yang kita bangun kalau tidak ada rekayasa lalu lintas juga pasti akan terkunci, intinya dua hal itu yang kami prioritaskan,” pungkasnya. (JD 05/ED 02)