berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyerahkan secara simbolis surat kontrak Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) di Padepokan Alun-alun Kota Depok, Rabu (31/01/24).
Kiai Idris, sapaan Wali Kota Depok, mengatakan, penyerahan SK PKTT DLHK tersebut sekaligus untuk memperkuat silaturahmi dengan seluruh jajaran DLHK Kota Depok.
"Iya ini penyerahan SK, sekalian silaturahim," ujarnya saat sosialisasi kontrak kerja PKTT.
Dirinya mengingatkan kepada petugas penyapu jalanan (pesapon) hingga petugas Unit Pengolahan Sampah (UPS) di bawah bidang kebersihan untuk terus mengedukasi agar tumbuh kesadaran akan memilah dan memanfaatkan sampah.
"Edukasi kemasyarakat juga harus kita ingatkan dan lakukan, bagi para pengawas pesapon juga ikut bertanggung jawab untuk mengingatkan masyarakat," ujarnya.
"Jangan sampai, masyarakat menyuruh pesaponnya bersihin, tetapi keliatan di depan mata dia yang buang sampah, itu harus diingetin, boleh enggak? Harus kudu, jangan buang sampah sembarangan ya, ada undang-undangnya," jelasnya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semuanya ini yang telah membantu Kota Depok dalam melakukan pelayanan masyarakat bidang kebersihan," kata Kiai Idris.
Sementara itu, Kepala DLHK Depok, Abdul Rahman menambahkan, penyerahan surat kontrak ini merupakan kegiatan rutin setiap awal tahun bagi PKTT di lingkungan DLHK.
Melalui kegiatan ini, DLHK Depok juga sekaligus melakukan evaluasi, pembinaan, pengawasan terhadap kinerja PKTT selama satu tahun.
Pada tahun ini terdapat 1.897 PKTT yang melakukan pembaruan kontrak yang berasal dari berbagai bidang di DLHK Depok.
"Tahun ini tidak ada pemutusan hubungan kerja, hanya yang betul-betul pensiun kita ganti," tandas Abdul Rahman. (JD 09/ED 02)