berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Supian Suri, melantik sebanyak 97 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam agenda rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Depok, Senin (26/5).
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Depok.
Dalam pelantikan tersebut, 97 ASN yang diambil sumpahnya terdiri dari pejabat administrator, pengawas, hingga pejabat fungsional.
Di antaranya terdapat camat, lurah, pejabat dinas, perawat, hingga petugas pemadam kebakaran.
Supian Suri menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan telah melalui tahapan sesuai ketentuan, termasuk mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita mengusulkan lebih banyak, tapi yang mendapatkan persetujuan untuk dilantik hari ini adalah nama-nama yang sudah diproses secara resmi dan tuntas. Semua prosedur sudah dilalui, dari pengusulan hingga persetujuan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan harapannya agar para pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja terbaik sesuai dengan tugas masing-masing.
“Saya punya harapan besar kepada para pejabat yang mendapatkan kesempatan ini untuk melayani masyarakat. Kita akan terus evaluasi kinerja, dan semoga dengan kerja bersama, apa yang menjadi cita-cita kita untuk menjadikan Kota Depok lebih maju dan sejahtera dapat terwujud,” ujarnya.
Menurutnya, pelantikan ini mencerminkan hasil dari proses penilaian kinerja dan kebutuhan organisasi.
Ia menyebut bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika birokrasi yang sehat, serta telah melalui proses resmi sesuai aturan yang berlaku.
"Ini merupakan hasil dari perjalanan proses menempuh prosedur baik ke BKN maupun ke Kementerian Dalam Negeri," ungkapnya.
"Kita mengusulkan sebetulnya lebih dari yang tadi dilantik, tapi yang dapat persetujuan untuk dilantik pada kesempatan hari ini adalah nama-nama yang tadi telah keluar, yang kita lantik hari ini. Jadi secara ketentuan sudah ditempuh dengan semuanya," jelasnya.
Dirinya menambahkan bahwa mutasi dan rotasi ini adalah bagian dari dinamika birokrasi yang tak terlepas dari ketentuan dan proses yang telah dijalani.
“Tadi kalimat saya, semuanya takdirnya seperti yang tadi. Mau unsur apapun ceritanya di dalamnya, takdirnya seperti yang tadi. Di dalamnya dari kinerja dan dari berbagai hal dan proses yang kita tempuh, dan dari sisi ketentuan,” tutupnya. (JD 03/ ED 01).