berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Supian Suri bersama Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Kota Depok, Siti Barkah Hasanah atau yang akrab disapa Cing Ikah meresmikan Layanan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu Mawar 2, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Rabu (23/07/25).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Depok mengatakan, tugas pemerintah adalah bagaimana membahagiakan warganya serta bertanggung jawab melayani warga.
Diantaranya pelayanan dalam bidang pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, hingga perhatian terhadap rumah tidak layak huni. (JD 01/ ED 01).