Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Kesra Pemerintahan

Wali Kota Depok Imbau Warga Tetap di Rumah saat Lebaran

JD 05 - berita depok

156
Minggu, 24 Mei 2020, 20:48 WIB

Wali Kota Depok, Mohammad Idris

berita.depok.go.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris terus mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah selama pandemi Virus Corona atau Covid-19, khususnya saat merayakan hari raya Idulfitri 1441 Hijriah. Hal tersebut dimaksudkan agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

"Selama pandemi ini belum berakhir sebaiknya masyarakat tidak melakukan kontak fisik saat lebaran. Hendaknya kita semua berada di dalam rumah," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Minggu (24/05/20).

Mohammad Idris menuturkan, dengan perkembangan teknologi saat ini, semua dapat dilakukan secara virtual atau online supaya nilai-nilai kebersamaan dan silaturahmi tetap berjalan. Seperti melalui WhatsApp, video call, SMS, telepon, hingga aplikasi zoom.

Menurutnya, di tengah kondisi saat ini sangat berbahaya apabila ada kerumunan dan kontak fisik. Mohammad Idris meminta agar masyarakat tetap patuh pada peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Mari sama-sama kita putus mata rantai penyebaran wabah virus Corona," jelasnya.

Lebih lanjut, Mohammad Idris menyebutkan, perkembangan kasus pasien konfirmasi positif hari ini bertambah sebanyak tujuh kasus sehingga totalnya menjadi 501 orang. Penambahan tersebut berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan Swab di Labkesda dan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium RSUI dan RS Bhayangkara BRIMOB.

"Sementara jumlah pasien yang sembuh sebanyak 118 orang dan meninggal dunia 24 orang," ujarnya. 

Selain itu, sambungnya, kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 908 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 1.544 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 681 orang.

"Untuk jumlah  PDP yang meninggal dunia saat ini berjumlah 68 orang, tidak ada penambahan dibandingkan hari sebelumnya. Namun demikian, status PDP tersebut merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif. Karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI, " pungkasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0