Wali Kota Depok Mohammad Idris secara simbolis memberikan buku rekening Bjb kepada penerima RTLH di Kecamatan Limo. ( Foto : Janet/Diskominfo)
depok.go.id-Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengimbau agar pelaksanaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Limo dapat diawasi semua pihak. Hal tersebut agar pembangunan dapat sesuai peruntukannya, serta tepat waktu yakni, 20 hari kerja setelah dana bantuan dicairkan.
“Harapan kami RTLH di Kota Depok ini dapat berkurang. Dalam artian semua masyarakat Kota Depok telah memiliki rumah yang nyaman,” ujarnya usai membagikan buku rekening Bank BJB secara simbolis bagi puluhan warga di Kantor Kecamatan Limo, Jumat (08/11/2019).
Dirinya menjelaskan, sejak 2016 hingga 2019 target data RTLH terjadi penurunan. Ke depan pihaknya meminta agar dinas terkait dapat melakukan verifikasi RTLH, agar bantuan dapat tepat sasaran.
“Yang perlu digarisbawahi adalah adanya RTLH baru yang muncul. Ke depan, kita buatkan Perwal untuk kriteria RTLH agar di Kota Depok jangan ada lagi rumah tidak layak huni,” jelasnya.
Mohammad Idris menambahkan, bantuan RTLH berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Depok maupun bantuan dari provinsi dan pemerintah pusat. Dirinya berharap nantinya RTLH yang dibangun dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Rumah adalah salah satu hak rakyat, kalau ada rumah tidak layak, silakan didata dan diproses hingga bisa diajukan bantuan renovasi dari pemerintah,” tutupnya.
Penulis : Janet Swastika
Editor : Dunih
Diskominfo