Wali Kota Depok, Supian Suri mengikuti peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Supian Suri menghadiri acara ini secara virtual di Ruang DeCor Lantai 5 Balai Kota Depok Rabu (05/03/25), yang juga diikuti oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Depok, Nina Suzana, Inspektur pada Inspektorat Daerah (Irda) Wijayanto, dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono.
Usai acara, Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, MCP merupakan instrumen pemantauan tata kelola pemerintahan daerah (pemda) dari KPK.
Tujuannya untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Oleh karenanya, Pemkot Depok akan melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan sesuai arahan KPK.
“Prinsipnya upaya mencegah korupsi bagaimana perencanaan, penganggaran, pemanfaatan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), pelaksanaannya itu benar-benar bisa maksimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya kepada berita.depok.go.id.
Menurut Supian Suri, capaian pencegahan korupsi atau MCP Kota Depok tahun 2024 adalah 89 poin. Lebih tinggi dari capaian nasional.
Orang nomor satu di Kota Depok ini menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar mempedomani indikator MCP tersebut agar tercapai pemerintahan yang bebas dari korupsi.
“Semua perangkat daerah (PD) harus mempedomani ini, saya minta Inspektur dan Bu Sekda mengawal pedoman MCP 2025,” pungkasnya. (JD 05/ED 02)