Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Wali Kota Depok Dianugerahi Penghargaan Manggala Karya Kencana

JD33 - berita depok

159
Jumat, 28 Agt 2020, 17:40 WIB

Wali Kota Depok Mohammad Idris menerima penghargaan manggala Karya Kencana yang diberikan Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, Dwi Listyawardani, di Aula Teratai Balai Kota,  Jumat (28/08/20) (Diskominfo) 

berita.depok.go.id-Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menjalankan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) mendapat apresiasi dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Apresiasi itu dalam bentuk pemberian penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) Tahun 2020 kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN, Dwi Listyawardani mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan MKK kepada para kepala daerah yang memiliki komitmen terhadap program Bangga Kencana. Bukan hanya dari aspek regulasi dan program, namun juga dukungan anggaran. 

"Salah satunya, inovasi Kampung Keluarga Bencana (KB) yang digagas di Depok, levelnya diperdalam menjadi di tingkat RW. Sementara di daerah lain, masih di level desa," katanya, kepada  berita.depok.go.id, usai penyerahan penghargaan di Aula Teratai Balai Kota, Jumat (28/08/20).

Dijelaskannya, bukan hanya pembentukan Kampung KB, kelayakan penghargaan diberikan kepada Mohammad Idris juga dinilai dari pengetahuan kepala daerah terhadap delapan fungsi keluarga. Serta terjalin baiknya koordinasi antara pemerintah bersama Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di tingkat kota dan provinsi. 

"Karena itu, sudah sewajarnya, Kota Depok, khususnya pimpinan daerahnya mendapatkan anugerah ini," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris bersyukur atas pemberian penghargaan tersebut. Dirinya menyatakan, program Bangga Kencana, secara umum tertuang dalam Ketahanan Keluarga. 

"Program Ketahanan Keluarga ini, dikuatkan dengan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Keluarga dan Kota Layak Anak (KLA)," tutupnya. (JD 07/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0