Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Sosial memberikan dana hibah sebesar Rp 50 juta kepada Karang Taruna (Katar) Kelurahan se-Kota Depok sebagai bentuk pembinaan dari Pemkot untuk para pemuda. Hibah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Kepala Dinas Sosial Asloe'ah Madjri di Aula Teratai Gedung Balai Kota Depok, Rabu (27/07/22). (Foto : JD01/Diskominfo)
berita.depok.go.id - Sebanyak 41 Karang Taruna (Katar) di Kota Depok diberikan dana hibah senilai Rp 50 juta oleh Pemerintah Kota (Pemkot). Dana hibah itu diberikan langsung oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris hari ini di Balai Kota Depok.
Sebagai informasi dana hibah untuk Katar merupakan realisasi janji Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wali Wali Kota Depok Iman Budi Hartono. Untuk menunjang kegiatan maupun kesekretariatan seluruh Katar di Kota Depok.
"Hibah sebagai stimulasi untuk anak muda kita yang tergabung dalam Katar. Karena memang nomenklatur katar itu ada di Kementerian Sosial, dan Katar kegiatannya hanya terkait Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris usai menyerahkan dana hibah untuk katar, Rabu (27/07/22).
Lanjut dia, karena kegiatan hanya terkait PPKS tersebut menjadi terbatas. Padahal kegiatan kepemudaan dan kemasyarakatan itu banyak sekali.
"Maka itu kami berikan stimulasi melalui hibah, dengan hibah itu mereka mengembangkan berbagai kegiatan. Namun tetap dengan cara yang benar, semua melalui proses mulai birokrasi yang jelas," katanya.
Dia menjelaskan, hibah ini diawasi dan dikawal oleh bagian Inspektorat Depok. Tujuannya untuk mencegah berbagai hal yang tidak sesuai dengan aturan.
"Hibah ini sekitar Rp 2 miliar lebih yang berasal dari APBD sehingga harus ada yang mengawal jangan sampai ada kesalahan administrasi. Ini pula sudah dikawal mulai dari pengajuan hingga pencairan hari ini," ungkapnya.
Dikatakan Mohammad Idris, bantuan dana hibah tersebut yang pertama kali di keluarkan oleh Pemkot Depok. Sebagai bentuk perhatian kepada Katar.
"Yang penting anak muda saya harapkan itu terus kreatif, memang kita dalam hibah ini mengukur kemampuan APBD karena besar kecilnya itu relatif," imbuhnya.
"Maka hibah ini adalah stimulan untuk mereka. Masih ada 22 Katar yang hari ini belum mendapat hibah, karena mereka belum melakukan pengajuan sesuai aturan," terangnya.
Mohammad Idris menambahkan, hibah diberikan sesuai dengan aturan mulai dari memberikan proposal hingga pencairan. Untuk 22 Katar yang belum mendapatkan hibah akan diupayakan pada Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
"Untuk Katar yang belum saya harap segera diurus melalui aplikasinya di e-berbagi," tutupnya. (JD03/ED02/EUD02)