Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (paling kanan) saat mengikuti webinar Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Covid-19 tahun 2021 (1442 H), di Depok City Operation Room, Balai Kota Depok, Minggu (20/06/21). (Foto : JD 01).
berita.depok.go.id-Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) menyampaikan tiga poin utama yang diatur dalam pelaksanaan kurban pada Hari Raya Iduladha di tengah pandemi Covid-19. Pertama, proses menjual atau memilih hewan, kedua, penyembelihan atau pemotongan dan ketiga, pendistribusian.
IBH menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ingin melindungi pedagang, pembeli dan warga di sekitar lokasi dagang. Untuk itu, ia meminta kepada pedagang hewan kurban agar bekerja sama dalam penerapan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
"Kemudian, kami anjurkan memotong di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau tempat penyembelihan hewan lainnya itu lebih baik," tuturnya saat Webinar Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Covid-19 Tahun 2021 (1442 H), Minggu (20/06/21).
Lanjut dia, jika pemotongan dilakukan di lingkungan masyarakat harus dipastikan tidak terjadi kerumunan. Selain itu, yang hadir di lokasi hanya penyembelih dan panitia kegiatan.
"Jika diperlukan tes antigen itu sangat baik. Sebab, orang yang hadir di lokasi pemotongan merasa aman, tidak ada yang positif Covid-19," jelasnya.
Namun, ujarnya, jika terpaksa pemilik hewan kurban hadir, maka disarankan tidak membawa anak-anak dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Itu demi mencegah terjadinya klaster baru dari pemotongan hewan kurban.
Terakhir, ujarnya, untuk pendistribusian atau pembagian hewan kurban, tahun 2020 sudah cukup baik. Tidak ada kerumunan dalam proses tersebut karena langsung dibagikan dari rumah ke rumah.
"Warga Depok selamat berkurban, Semoga Allah berikan kemudahan," tutupnya. (JD 09/ED02/EUD02)