Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Wakil Wali Kota Depok: Raperda Perubahan APBD 2024 akan Disampaikan ke Gubernur Jabar
JD 05 - berita depok

47
Rabu, 28 Agt 2024, 15:40 WIB

Foto: JD 01/Diskominfo. Ketua DPRD Kota Depok, T.M Yusuf Syah Putra menyerahkan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 ke Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Selasa (27/08/24).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024, Selasa (27/08/24).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Depok atas komitmennya bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam proses pembangunan daerah.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan terselenggaranya sidang rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Depok TA 2024.

"Raperda Perubahan APBD 2024 kami akan sampaikan ke Gubernur Jawa Barat (Jabar), selaku pimpinan pemerintahan pusat untuk melaksanakan proses evaluasi," ucap Imam Budi Hartono.

Dirinya berharap, serangkaian rapat kerja yang telah dilakukan dalam membahas perubahan APBD ini hasilnya dapat berkontribusi yang lebih untuk masyarakat Kota Depok. 

Agar sesuai dengan tema perubahan rencana kerja pemerintah daerah 2024, yaitu Memantapkan Kehidupan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera melalui Peningkatan Pelayanan Dasar.

"Saya juga berharap seluruh stakeholder dapat terus bergandengan tangan dengan Pemkot Depok dalam mengawasi penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang, sehingga apa yang telah ditetapkan bersama dapat terlaksana dengan baik demi kemajuan Kota Depok dan kita semua," pungkasnya.

Sebagai informasi, sidang Paripurna yang membahas Raperda Perubahan APBD 2024 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan APBD dilakukan berdasarkan realisasi anggaran semester pertama dan keadaan yang membutuhkan penyesuaian.

Seperti perubahan asumsi kebijakan umum anggaran (KUA), pergeseran anggaran antar program, dan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) 

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Depok, Yuni Indriany memaparkan, sebelumnya Banggar DPRD Depok telah melakukan serangkaian rapat kerja untuk membahas perubahan APBD ini. Termasuk rapat tentang laporan realisasi semester pertama, perubahan KUA, perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dan pembahasan Raperda perubahan APBD tahun 2024.

Sebelum perubahan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,85 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp4,26 triliun, meningkat sebesar Rp409,19 miliar.

"Kenaikan ini terutama berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer," paparnya.

Sedangkan untuk belanja daerah, sebelum perubahan sebesar Rp4,15 triliun, setelah perubahan menjadi Rp4,42 triliun, naik sebesar Rp269,50 miliar.

"Belanja operasi dan belanja modal mengalami peningkatan, sementara belanja tak terduga mengalami penurunan," pungkas Yuni Indriany. (JD 05/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0