berita.depok.go.id - Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang selesai direnovasi telah diresmikan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Peresmian dilakukan bersamaan dengan 19 pembangunan yang dibangun oleh Pemkot Depok pada tahun 2024 di Halaman Kantor Kecamatan Limo, Selasa (31/12/24) lalu.
Bangunan tersebut memiliki luas 362,23 meter persegi dan berdiri di atas tanah seluas 436 meter persegi yang berjumlah dua lantai, berlokasi di Jalan Dahlia, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji.
Fasilitas yang tersedia pada RPS tersebut meliputi ruang konseling, ruang penampungan untuk pria-wanita, anak-anak, lansia terlantar, serta ruang khusus untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Baca Juga: Resmikan Berbagai Pembangunan Fisik, Wali Kota Harap Depok Makin Maju
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Devi Maryori, menjelaskan keberadaan RPS tersebut untuk menampung anak terlantar, lansia terlantar serta ODGJ terlantar yang selanjutnya dilakukan asesmen untuk mengidentifikasi dan mengetahui kebutuhannya.
Dalam asesmen identitas Dinsos berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengetahui identitas dari orang terlantar tsb termasuk ODGJ terlantar.
“Kami akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mengetahui identitas ODGJ, sehingga mereka dapat kembali bertemu dengan keluarganya,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (02/01/25).
Devi menambahkan, bagi ODGJ atau orang terlantar bilamana membutuhkan perawatan, akan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut bekerjasama dengan dinas kesehatan untuk mendapatkan jaminan perawatan.
Bilamana keterlantaran atau hanya tersesat dan tidak bertemu dengan keluarganya, akan dilakukan rujukan ke panti atau sentra milik provinsi atau kementrian sosial.
Dengan diresmikannya RPS ini diharapkan penanganan keterlantaran dan pelayanan sosial menjadi semakin baik.
Pemkot Depok juga terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui fasilitas umum yang lebih memadai.
“Keberadaan RPS ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan layanan sosial bagi kelompok rentan di Kota Depok," tutup Devi. (Mgg Argia/JD 02/ED 01).