Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Usai Dilantik Kepala BKPSDM Depok, Endra Perkuat Reformasi Karier ASN Lewat Manajemen Talenta
JD 03 - berita depok

29
Selasa, 26 Mei 2026, 16:49 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri menjabat tangan Kepala BKPSDM Kota Depok, Endra saat dilantik di Balai Kota Depok, Senin (25/05/26). (Foto: Diskominfo Depok)

berita.depok.go.id - Usai dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Endra langsung memperkuat arah reformasi pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kompetensi melalui penerapan manajemen talenta.

Kepala BKPSDM Kota Depok, Endra mengatakan, penerapan manajemen talenta bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan seluruh instansi pemerintah mulai 1 Januari 2026 sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem tersebut akan menjadi landasan dalam pengembangan karier ASN di Kota Depok.

“Saat ini pengembangan karier di Kota Depok sudah berbasis kompetensi, dan manajemen talenta ini menjadi wajib. Kepala BKN mengharuskan per 1 Januari 2026 seluruh instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, harus menggunakan sistem ini,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Senin (25/05/2026).

Ia menjelaskan, melalui manajemen talenta proses penempatan pegawai tidak lagi hanya berdasarkan kebutuhan organisasi, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan dan rekam jejak individu secara menyeluruh.

“Kalau dengan manajemen talenta, penempatan seseorang itu lebih objektif. Yang dilihat mulai dari kompetensinya, pendidikan yang ditempuh, pelatihan yang pernah diikuti, penghargaan, pengalaman dalam tim kerja, hingga profiling individu. Semua itu menjadi ukuran dalam manajemen talenta,” jelasnya.

Endra menilai, tantangan terbesar saat ini ialah meningkatkan kualitas ASN di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan keterbatasan jumlah pegawai. Dengan kondisi pertumbuhan ASN yang minim, setiap pegawai dituntut memiliki kemampuan yang lebih luas.

“Tantangannya di tengah efisiensi dan nol pertumbuhan PNS. Artinya satu orang ASN tidak bisa lagi hanya mengerjakan dua atau tiga pekerjaan, tetapi harus mampu lebih. Karena itu kompetensi harus terus ditingkatkan,” katanya.

Sebagai langkah awal kepemimpinannya, BKPSDM Depok tengah menyiapkan pengembangan corporate university sebagai wadah pembelajaran berkelanjutan bagi ASN.

“Ke depan kami sedang mencoba membangun corporate university. Ini bagian dari merit system, berupa platform pembelajaran untuk ASN yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Nantinya hasil pembelajaran itu berupa sertifikat yang bisa menjadi bagian dari pengembangan karier,” ungkapnya.

Dalam sistem manajemen talenta, pendidikan formal maupun informal akan menjadi bagian dari penilaian. Pendidikan formal seperti S1, S2, hingga S3 memiliki bobot tersendiri, sementara pelatihan nonformal juga menjadi indikator penting.

“Kalau pendidikan formal tentu ada nilainya, misalnya S2 bisa mendapat skor 90, S3 skor 100. Sementara untuk pendidikan informal, ASN yang ingin mendapat nilai maksimal minimal harus mengikuti delapan kali diklat dalam tiga tahun terakhir,” terangnya.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi, mutasi, dan promosi jabatan yang melibatkan sekitar 87 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok. Endra menegaskan evaluasi terhadap kebutuhan jabatan akan terus dilakukan.

“Mutasi dan promosi itu tidak pernah benar-benar selesai selama pemerintahan masih berjalan. Evaluasi dan seleksi akan terus dilakukan,” tutupnya.

Penulis : Swastika Janet/MGG Kevin

Editor: Retno Yulianti


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK