berita.depok.go.id - Wali Kota Depok Supian Suri secara resmi melantik 87 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam kegiatan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan pada Senin (25/05/26).
Salah satu pejabat yang mendapat amanah baru adalah Muhammad Fahmi yang dilantik sebagai Camat Cipayung. Pelantikan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat pelayanan pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kecamatan Cipayung.
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany menyampaikan harapannya agar Camat Cipayung yang baru dapat menjalin kedekatan dengan masyarakat serta mampu menjadi pemimpin yang hadir di tengah warga.
Menurutnya, camat memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, komunikasi yang baik serta kemampuan menyerap aspirasi warga menjadi hal penting dalam menjalankan tugas di wilayah.
“Berbagai persoalan di lingkungan masyarakat membutuhkan perhatian dan respons cepat dari pemerintah. Kehadiran camat di tengah warga dinilai dapat membantu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan serta mendukung keberhasilan program pembangunan,” katanya, Sabtu (30/05/26).
Ia juga berharap Muhammad Fahmi dapat membangun sinergi dengan seluruh unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, RT-RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga berbagai elemen lainnya di Kecamatan Cipayung.
“Kami berharap Camat Cipayung yang baru dapat dekat dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi warga, serta menghadirkan pelayanan yang responsif dan solutif. Dengan komunikasi yang baik, berbagai kebutuhan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara optimal,” ujar Yuni.
Dirinya pun mengucapkan selamat bertugas kepada Muhammad Fahmi dan berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat bertugas kepada Pak Muhammad Fahmi. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik, membangun kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, dan membawa Kecamatan Cipayung menjadi semakin maju,” tutupnya.
Penulis : Janet Swastika
Editor : Retno Yulianti
