Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Kesra Pemerintahan

Urai Kemacetan, Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan di Simpang Sengon dan Ramanda

JD 05 - berita depok

140
Jumat, 18 Mar 2022, 15:38 WIB

Situasi lalu lintas di Simpang Sengon, Kecamatan Pancoran Mas yang menjadi lokasi fokus pelebaran jalan oleh Pemkot Depok tahun ini. (Foto: JD 01/Diskominfo).

berita.depok.go.id - Pemerintah Kota Depok akan melakukan pelebaran jalan di dua titik persimpangan yang kerap terjadi kemacetan yakni di Simpang Sengon dan Simpang Ramanda, tahun ini. Sebagai tahap awal, pihaknya bakal membebaskan lahan di sekitar lokasi tersebut.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi'raz menjelaskan, kedua lokasi ini menjadi fokus Pemkot Depok untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi setiap hari. Pihaknya menyediakan anggaran sebesar Rp 35 miliar untuk membebaskan lahan.

"Lahan yang akan dibebaskan di Simpang Sengon sekitar 26 bidang tanah seluas kurang lebih 1.200 meter persegi, dan 20 bidang tanah sekitar 804 meter persegi di Simpang Ramanda," jelasnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (18/03/22).

Dudi mengatakan, tim dari bidang pertanahan sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik lahan yang terdampak. Kini, tengah proses pengumpulan data dan berkas dokumen kepemilikan tanah warga.

Lebih jauh, kata Dudi, perkiraan lahan yang dibebaskan adalah sebagian pertokoan yang berada di sisi kanan dan kiri Jalan Raya Pitara mengarah ke Simpang Sengon dan ke arah Jalan Raya Sawangan. Kemudian, sebagian lahan di kiri Jalan Raya Margonda setelah Terminal Depok mengarah ke Fly Over Arif Rahman Hakim.

"Kaki-kaki simpangan ini yang harus dibebaskan untuk pelebaran jalan dalam mengurai kemacetan di sana," paparnya.

Dudi menuturkan, usai pembebasan lahan pengerjaan proyek pelebaran jalan akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok. Selain dua simpangan ini, pihaknya juga sudah memetakan titik persimpangan lainnya yang akan dilebarkan.

"Mudah-mudahan proses pelaksanaan pembebasan lahan dan pelebaran jalan nantinya tidak ada kendala, sehingga masyarakat semakin nyaman saat berkendara," pungkasnya. (JD 05/ED 01)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0