Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Ekonomi Pemerintahan

UPTD Metrologi Mulai Sidang Tera di Pasar Tradisional

JD 05 - berita depok

6
Jumat, 14 Feb 2020, 16:18 WIB

UPTD Metrologi Kota Depok sedang melakukan sidang tera ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) pedagang di Pasar Cisalak, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya. (Foto : Diskominfo)

berita.depok.go.id – Guna mewujudkan Pasar Tertib Ukur, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Kota Depok mulai rutin melakukan sidang tera terhadap Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang digunakan para pedagang di pasar tradisional. Salah satunya di Pasar Cisalak.

Kepala UPTD Metrologi Kota Depok, Sarmadi mengatakan, sidang tera akan diadakan di empat pasar tradisional yang sudah tertib ukur. Yaitu  Pasar Sukatani, Pasar Cisalak, Pasar Agung, dan Pasar Tugu.

“Kami sudah menera ulang UTTP di Pasar Sukatani pekan lalu.  Untuk pekan ini khusus Pasar Cisalak,” kata Sarmadi kepada berita.depok.go.id, baru-baru ini.

Sarmadi menyebutkan, sidang terang menyasar seluruh UTTP yang digunakan dalam transaksi perdagangan. Meliputi, timbangan elektronik, timbangan pegas, timbangan bebek, timbangan gantung, hingga anak timbangan.

“Minimal para pedagang wajib menera ulang UTTP satu tahun sekali. Dengan tera ulang ini baik pedagang dan konsumen pasar tidak ada yang dirugikan, karena timbangan dan alat ukurnya sudah sesuai standar kemetrologian,” terangnya.

Dirinya menambahkan, untuk memaksimalkan kegiatan tersebut, pihaknya menurunkan sebanyak tiga penera. Serta dibantu petugas pasar setempat.

“Mudah-mudahan menjelang bulan puasa nanti sudah selesai tera ulang UTTP di pasar tradisional,” tandasnya. (JD 05/ED 01/EUD 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0