Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Tujuh Program Kerja Akan Dilaksanakan Damkar Depok di 2021

Kamis, 20 Februari 2020, 13:48 WIB

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana (Foto: Diskominfo)

berita.depok.go.id-Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok menyiapkan tujuh program dengan 48 kegiatan dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD). Rencananya program kerja tersebut dilaksanakan di tahun 2021.

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana mengatakan, ada tujuh program kerja antara lain peningkatan administrasi perkantoran, peningkatan sarana dan prasarana aparatur, peningkatan kualitas sumber daya aparatur. Kemudian, peningkatan sistem pelaporan capaian kinerja keuangan, pembangunan dan pengembangan teknologi informatika, dan peningkatan kualitas perencanaan.

“Kami juga ada program peningkatan kualitas layanan bencana. Kegiatannya dengan melakukan penyuluhan/mitigasi Damkar, pembentukan Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan (SKKL) di ruang lingkup RW Siaga," terang Gandara, usai memaparkan materi dalam Forum Renja Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Gedung Sasono Mulyo, Kalimulya, Cilodong, Kamis (20/02/20)

Selain itu, katanya, ada juga pengadaan kendaraan operasional Damkar dan Penanggulangan Bencana. Yaitu satu unit mobil tangga, dua unit mobil 1.000 liter, dan tiga unit mobil single cabin.

Dikatakannya, tugas dan fungsi Dinas Damkar dan Penyelamatan saat ini sudah bertambah dengan penambahan Penanggulangan Bencana dan tidak berdiri sendiri sebagai badan. Karena itu, butuh dukungan banyak pihak, sebab bencana datangnya tidak bisa diprediksi, sehingga perlu antisipasi dini.

“Kebakaran dan Bencana lainnya datangnya tidak pernah janjian sebelumnya, sehingga kita perlu sekali dukungan dari seluruh stakeholder sehingga apabila terjadi bencana bisa segera tertangani dengan baik,” jelasnya.

Untuk peran pencegahan kebakaran, ucapnya, pihaknya terus melakukan sosialisasi mitigasi. Tidak ketinggalan sosialisasi ke pemiliki restoran, warga masyarakat, manajemen Rumah Sakit (RS), hingga pengelola hotel yang ada di Kota Depok.

“Stakeholder harus cermati dan memahami prosedur misalnya di tempatnya terjadi kebakaran atau korsleting listrik semoga bisa melakukan pemadaman ringan terlebih dahulu sebelum petugas kami datang ke lokasi,” tandasnya. (JD 06/ED02/EUD 02)