berita.depok.go.id - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Depok melaksanakan kegiatan Bina Wilayah di Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Rabu (12/11/25).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua TP-PKK Kota Depok, Siti Barkah Hasanah, yang akrab disapa Cing Ikah, didampingi Ketua Kelompok Kerja (Pokja), anggota TP-PKK, serta perwakilan dari Dinas Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.
Lurah Cipayung Jaya, Susniawati, mengapresiasi kehadiran TP-PKK Kota Depok di wilayahnya. Ia menyebut kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan berbagai aspek pembangunan masyarakat.
“Kami sangat bersyukur Cipayung Jaya dipercaya menjadi perwakilan Kecamatan Cipayung. Ini kesempatan bagi kami untuk terus belajar agar kegiatan PKK di wilayah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya di sela kegiatan.
Ia menambahkan, pembinaan mencakup berbagai aspek, mulai dari pengembangan infrastruktur, peningkatan ekonomi lokal, pelestarian lingkungan, hingga peningkatan layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kelurahan di Kota Depok semakin berdaya, inovatif, dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang sehat, tertib, serta sejahtera.
“Kami berharap dengan pembinaan ini, warga semakin sadar pentingnya gotong royong dan dapat lebih mandiri dalam mengelola potensi yang ada di lingkungan masing-masing,” tutur Nia, sapaan akrab Lurah Cipayung Jaya.
Ia menambahkan, kegiatan Bina Wilayah bertujuan memonitor sekaligus memberikan pembinaan terhadap kegiatan PKK di setiap kelurahan. Dalam kesempatan ini, Kelurahan Cipayung Jaya menjadi perwakilan Kecamatan Cipayung yang dinilai siap untuk dibina.
“Bina Wilayah menjadi salah satu upaya strategis TP-PKK Kota Depok dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat melalui gerakan pemberdayaan keluarga. Ke depan, hasil pembinaan ini akan terintegrasi ke dalam PKK enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ketertiban umum, perumahan rakyat, dan pekerjaan umum,” tutupnya. (JD 08/ MGG Satria/ ED 02)
