Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Tingkatkan Mutu Pelayanan, Imigrasi Depok Luncurkan PIAWAI IKM

Jumat, 8 November 2019, 1:35 WIB
Kesra

Kepala Imigrasi Kelas II Kota Depok, Agung Wibowo. (Foto Muadz/Diskominfo)

depok.go.id-Berbagai upaya terus dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Depok dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya, dengan meluncurkan aplikasi Penilaian Kinerja Pelayanan Pegawai Berbasis Indeks Kepuasan Masyarakat (PIAWAI IKM).

“Selama ini yang kita butuhkan dalam proses pelayanan adalah hasilnya. Untuk mendapatkan hasil yang objektif, maka kita mengajak masyarakat untuk bisa memberikan penilaian secara langsung terhadap pelayanan yang diberikan melalui aplikasi ini,” tutur Kepala Imigrasi Kelas II Kota Depok, Agung Wibowo kepada depok.go.id, usai peluncuran aplikasi tersebut di Mal Depok Town Square (Detos), Kamis (07/11/2019).

Dikatakannya, aplikasi tersebut dapat menjadi tolok ukur untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan. Sebab, menurutnya, aplikasi tersebut mengukur IKM dan juga kinerja pegawai Imigrasi.

“Aplikasi ini nantinya akan secara realtime mengukur kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan, dan masyarakat bisa secara langsung menyampaikan hal-hal yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Dirinya berharap, dengan adanya aplikasi tersebut dapat membantu pihaknya dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan semakin optimal dan akuntabel.

“Dengan melibatkan masyarakat melalui aplikasi ini, berarti petugas harus mampu memberikan respons yang positif. Sehingga penilaian masyarakat pun akan baik,” tandasnya.

Penulis : Jose Marques
Editor: Dunih
Diskominfo