berita.depok.go.id - Guna meningkatkan kualitas, penyelenggara pelayanan publik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok dievaluasi. Kegiatan ini merupakan evaluasi yang dilakukan internal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerjasama dengan akademisi sebagai evaluator, kepada seluruh Perangkat Daerah (PD).
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok Novi Andriani mengatakan, terdapat beberapa aspek penilaian. Seperti, standar pelayanan, sarana dan prasarana, inovasi, dan lain sebagainya.
"Kita ingin lihat yang dilakukan PD apa sudah sesuai dengan standar yang ditentukan. Jika belum, agar dilengkapi dan disempurnakan," ujarnya, usai melakukan evaluasi di Kantor DPUPR Kota Depok, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Rabu (04/06/25).
Dijelaskannya, penilaian ini dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kepada masyarakat, khususnya oleh DPUPR kepada pengguna layanan. Agar masyarakat di Kota Depok yang menggunakan layanan DPUPR, tidak hanya puas, tetapi juga mencapai level bahagia.
"Secara garis besar, DPUPR sudah hampir sempurna. Hanya saja ada beberapa hal belum terpublikasi, seperti hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Namun, kami beri kesempatan untuk segera diunggah di medsos," katanya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty menyadari, pelayanan publik bukan hanya sekadar persoalan administrasi. Lebih dari itu, harus tercatat secara sistem dan serba digital. Untuk itu, pihaknya akan berbenah agar hasil akhir IKM menunjukan kepuasan dari responden yaitu masyarakat.
"Dengan adanya penilaian ini, kami mendapat masukan positif terkait apa saja yang kurang dan harus dilengkapi. Kami akan sempurnakan, agar bisa memberikan pelayanan prima ke masyarakat," pungkasnya. (JD 08/ED 02)