Foto: Instruksi Wali Kota Depok terkait arahan Tilawah dan Khatam Al Quran berjamaah untuk ASN Pemkot Depok.
berita.depok.go.id - Selain menerapkan pola hidup bersih dan sehat dan protokol kesehatan yang ketat, ada upaya lain yang dapat dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan instruksi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Depok untuk melaksanakan Tilawah dan Khatam Al Quran.
Imbauan ini tertuang dalam Instruksi Wali Kota Depok Nomor 03 Tahun 2021. Tentang, Tilawah dan Khataman Al Quran secara berjamaah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara Kota Depok.
Dalam Instruksi tersebut, dijelaskan bahwa seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) untuk memimpin kegiatan Tilawah dan Khataman Al Quran setiap satu pekan sekali, yakni serentak pada Jumat (02/07/2021). Kegiatan pun dapat dilakukan melalui sarana dalam jaringan (daring) atau online.
Kegiatan tilawah dan khataman Al Quran dilakukan dengan cara membagi bacaan Surat-surat Al Quran secara menyeluruh kepada ASN yang beragama Islam di lingkup Perangkat Daerah masing-masing.
Selanjutnya, bagi yang beragama selain Islam menyesuaikan dengan membaca Kitab Suci sesuai ajarannya masing-masing.(JD05/EUD02)
Berikut Instruksi Wali Kota Depok Nomor 03 Tahun 2021 tentang, Tilawah dan Khataman Al Quran secara berjamaah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara Kota Depok : https://drive.google.com/file/d/1UHy_ImBcv4aYl28jLzNoOEWFA8N2cBpW/view?usp=sharing