Pemerintah Kota Depok bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depokmenggelar rapat kerja di Aula Diskarpus Kota Depok, Kamis (06/02/2020). (Foto : Diskominfo)
berita.depok.go.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok berencana membentuk tim terpadu Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Perkusor Narkotika (P4GN). Untuk itu, sebagai tahap awal dilakukan rapat kerja yang melibatkan pihak terkait (stakeholder).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono mengatakan, rapat kerja yang digelar bertujuan untuk mematangkan program yang efektif dalam menurunkan angka penyebaran narkoba di Kota Depok. Program tersebut akan dirancang sesuai dengan temuan dan data terbaru.
“Menurut BNN ada penambahan wilayah rawan narkoba di Kota Depok. Ini tentu menjadi konsentrasi kami juga di pemerintah untuk bersama-sama dalam memerangi narkoba,” ujarnya kepada depok.go.id,
Dirinya menjelaskan, satuan tim terpadu P4GN yang dibentuk terdiri dari beberapa unsur terkait. Mulai dari pemerintah, kepolisian, hingga TNI.
“Jadi, ini semacam kelompok kerja yang nantinya dibuatkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok sebagai payung hukum sehingga bisa mendukung upaya strategis dalam P4GN,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, AKBP Rusli Lubis menambahkan, pihaknya telah memetakan wilayah rawan narkoba di Kota Depok. Saat ini ada penambahan dua wilayah rawan narkoba yaitu Kelurahan Cipayung dan Kelurahan Abadijaya.
“Kami juga meminta semua pihak dapat berkontribusi sesuai dengan tupoksinya tetapi tetap bisa saling terintegrasi. Mudah-mudahan SK untuk tim terpadu P4GN dapat segera ditandatangani oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris,” ucapnya. (JD 03/ED 01/EUD 02)