Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kesra Pemerintahan Pendidikan

Terima Penilaian Kompetensi 143 Penjabat Fungsional, Wali Kota Depok: Rata-rata Cukup Baik

JD 12 - berita depok

107
Selasa, 12 Jul 2022, 20:32 WIB

Wali Kota Depok, Mohammad Idris (tengah) saat berfoto bersama dengan  tim asesor BPSDM Hukum dan HAM Kemenkumham RI didampingi oleh sejumlah kepala perangkat daerah di Ruang Edelweis, lantai 5, Balai Kota Depok, Selasa (12/07/22). (Foto: Diskominfo).

berita.depok.go.id- Wali Kota Depok, Mohammad Idris hari ini menghadiri pemaparan hasil penilaian kompetensi bagi 143 pejabat fungsional penyetaraan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Berlangsung 30 Mei sampai 3 Juni, penilian tersebut dilakukan bekerja sama dengan tim asesor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

"Ini merupakan salah satu tahapan yang harus ditempuh untuk realisasi sistem marit dalam penempatan SDM. Jadi, kita kedepan sudah punya data," ujar Mohammad Idris, kepada berita.depok.go.id, usai mengikuti pemaparan di Ruang Edelweis, lantai 5, Balai Kota Depok, Selasa (12/07/22).

Dengan penilaian yang dilakukan, imbuhnya, hasil yang diperoleh diharapkan dapat seobjektif mungkin. Yang pada akhirnya mampu menjadi bahan pertimbangan kepala dearah ke depan.  

"Intinya kompetensi dasar yang sudah diterapkan disini jadi bahan pertimbangan kita ke depannya," ungkapnya.

Mohammad Idris mengungkapan, dari hasil penilaian menunjukan 143 pejabat fungsional tersebut  memperoleh hasil yang menggembirakan. Dengan rata-rata memperoleh hasil penilaian cukup optimal sebesar 52,45 persen.

"Nilai yang sudah dipaparkan alhamdulillah rata-rata memang kompetensi cukup baik, rata-rata ya. Walaupun memang ada yang kurang baik, ada yang sangat baik, tapi rata-rata cukup baik," ungkapnya.  

Wali Kota Depok berpesan kepada 143 pejabat fungsional yang telah mengikuti ujian dan nantinya akan mendapatkan nilai per individu, agar segara melakukan konsultasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok. Untuk menanyakan tindak lanjut ke depan setelah mengikuti penilaian itu. 

"Bisa berkonsultasi ke bagian BKPSDM untuk menayakan follow up nya seperti apa, potensi apa yang harus saya kembangkan. Sementara akan dikembangkan masing-masing dalam pelatihan, penyuluhan, coaching dan lain sebagainya," tandasnya. (JD 12/ED 01)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0