berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengukuhkan 617 orang menjadi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari 63 kelurahan dan 255 Satgas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pengukuhan tersebut dilakukan saat Apel Pengukuhan Anggota Satlinmas Tahun 2024 dan Apel Gabungan Satgas Pol PP Kota Depok di Lapangan Balai Kota Depok, Kamis (21/12/2023).
Kiai Idris, sapaan akrab Wali Kota Depok mengatakan, kunci dari fungsi Satlinmas dan Satpol PP diistilahkan dengan 2T dan 2A, yaitu, tentram dan tertib, aman dan aktif.
“Artinya, fungsi Satlinmas dan Satpol PP bagaimana mewujudkan ketentraman dan ketertiban serta keamanan, dia juga harus aktif dalam kegiatan kemasyarakatan,” tuturnya di sela-sela menjadi inspektur apel pengukuhan tersebut.
Tentunya, lanjut dia, hal tersebut perlu pembekalan pengetahuan dan pembekalan keterampilan, serta dalam rangka tanggap terhadap bencana untuk mengurangi dampak atau risiko dari bencana yang terjadi.
Dalam hal ini, berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ada 10 atau lebih tugas dari Satlinmas.
“Di antaranya tugas yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan, misalnya pengumpulan data informasi di lingkungan dan menganalisanya,” jelas Kiai Idris.
Kiai Idris berharap, para anggota Satlinmas dapat segera beradaptasi dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) organisasi.
“Agar dapat bekerja dan membangun profesionalitas dalam menunaikan amanah yang telah diberikan demi mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera,” tandasnya. (JD 02/ ED 01).