Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan
Tata Kelola Keamanan Informasi di Pemkot Depok Dinilai Baik
JD 08 - berita depok

13
Senin, 26 Feb 2024, 21:23 WIB

Penandatanganan berita acara Forum Rencana Kerja (Renja) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok oleh Kepala Diskominfo Manto (kedua dari kiri), Sandiman Ahli Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN Marcelina Tri Nastiti Widayatmi (keempat dari kanan) dan pihak terkait, di Kinasih Resort, Tapos, Senin (26/02/24). (Foto:Diskominfo)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Sandiman Ahli Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Marcelina Tri Nastiti Widayatmi menyebut, tata kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) khususnya dalam keamanan informasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah berjalan baik. 

Tata kelola ini juga sudah menuju ke arah kebijakan pemerintah terkait Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

“Tata kelola yang dilakukan sudah merujuk ke arah kebijakan pemerintah terkait SPBE. Ada peningkatan indeks SPBE juga dalam penerapan keamanan, jadi sudah sesuai. Tinggal dilanjutkan dan ditingkatkan lagi supaya ruang lingkup keamanannya juga bisa menyeluruh,” ujar Marcelina, usai kegiatan Forum Rencana Kerja (Renja) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, di Kinasih Resort, Tapos, Senin (26/02/24).

Dikatakannya, indeks SPBE menunjukkan bagaimana digitalisasi layanan pemerintahan secara umum sudah berjalan efektif dan efisien. Termasuk keamanan dalam pencegahan kebocoran data.

“Kendati demikian, mitigasi risiko juga harus diperhatikan agar tidak ada celah hacker memanfaatkan data untuk berbagai hal. Beberapa data yang harus diamankan meliputi kerahasiaan isi informasi, menjaga keaslian informasi dan informasi tersedia saat diperlukan,” katanya.

Ia juga berpesan, beberapa aset yang harus dilindungi seperti, perangkat lunak, perangkat keras, dokumen atau data, sarana dan prasarana dan Sumber Daya Manusia (SDM) atau pihak ketiga.

“Mudah-mudahan Diskominfo bisa terus menjalankan fungsinya untuk mengamankan data agar tidak digunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, sehingga dapat menyebabkan kerugian,” tutupnya. (JD 08/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
1
0
0