Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Pemerintahan

Tanggap Ancaman Narkoba, BNN Depok Konsolidasi dengan Pemerintah Kota

JD 03 - berita depok

139
Kamis, 7 Okt 2021, 19:21 WIB

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Asloe'ah Madjri saat memonitoring pelatihan pijat di Wisma Hijau belum lama ini. (Diskominfo)

Suasana kegiatan konsolidasi BNN Kota Depok dengan perwakilan  perangkat daerah  di WismaHijau, Kamis (07/10/2021).  (Foto: Diskominfo) 

berita.depok.go.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok menggelar kegiatan konsolidasi kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) di Wisma Hijau, Kamis (07/10/21). Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Kepala BNN Kota Depok, AKBP Rusli Lubis mengatakan kegiatan konsolidasi ini untuk mempercepat terbentuknya Kotan di Depok. Selain juga untuk merancang kegiatan terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dikatakan AKBP Rusli, konsolidasi dengan PD dilakukan untuk mengelaborasi semua stakeholder agar bersama-sama melaksanakan upaya P4GN. Terlebih, Peraturan Daerah (Perda)  P4GN sudah ada di Kota Depok.

"Dengan adanya perda itu dapat memudahkan PD di tingkat kota, pihak kecamatan hingga kelurahan untuk melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan pencegahan peredaran narkoba,” kata AKBP Rusli kepada berita.depok.go.id.

Dikatakan AKBP Rusli, sebelumnya PD kesulitan karena belum ada dasar hukum terkait P4GN. Namun dengan adanya dasar hukum yakni perda maka memudahkan mereka untuk mendukung program BNN. Yaitu Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yang akan berjalan di tahun 2022.

 Sementara itu, salah satu narasumber kegiatan konsolidasi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Sidik Mulyono menjelaskan, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah memiliki Perda terkait P4GN. Dengan demikian, akan ada program yang saling terkait dengan BNN Depok.

"Perda sudah disahkan kemarin Rabu (06/10) melalui rapat paripurna DPRD Depok, sekarang sedang proses penomoran," jelasnya.  

Sidik menambahkan, kegiatan P4GN nantinya akan didukung semua PD, misalnya pada Dinas Komunikasi dan Informatika(Diskominfo) Kota Depok dengan menyebarkan informasi terkait P4GN. Ataupun pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) dari sisi pembinaan ekonomi dan pelatihan wirausaha.

“Penyebab utama dari bisnis narkoba salah satunya tidak adanya pekerjaan. Jika masyarakat memiliki pekerjaan, tidak mungkin mereka akan melakukan bisnis haram tersebut," tuturnya.

"Kami berharap semoga Kota Depok semakin terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Semakin sehat untuk melanjutkan pembangunan Kota Depok” tutupnya. (JD03/ED02/EUD02)

 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0