berita.depok.go.id - Pemerintah Kota Depok mewajibkan pegawai dan tamu melakukan scan barcode Aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk lingkup Balai Kota. Tampak pegawai dan tamu melakukan scan barcode PeduliLindungi di pintu masuk Gedung Dibaleka 2, Senin (21/02/22). (JD01/ED02/EUD02)