Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Tak Perlu Bingung, Warga Depok Bisa Cek Desil Disini
JD 02 - berita depok

8763
Rabu, 4 Feb 2026, 8:40 WIB

Website Belimbing Manis. (Foto: Tangkapan layar/ Diskominfo Depok).

berita.depok.go.id - Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan penyesuaian program Jaminan Kesehatan (Jamkes).

Pemkot Depok memberikan bantuan iuran jaminan kesehatan kepada warga yang memenuhi kriteria dan terdata dalam desil 1-5. 

Lalu, bagaimana cara masyarakat Depok dapat mengecek kategori desil-nya?

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Utang Wardaya mengatakan, masyarakat dapat melakukan pengecekan status tersebut secara mandiri melalui sistem yang telah disediakan.  

"Masyarakat dapat masuk ke website Bersinergi Lintas Instansi Menyejahterahkan Masyarakat Miskin (Belimbing Manis) melalui laman https://sitpas.depok.go.id untuk mengetahui kategori desil," ujarnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (04/02/26). 

Ia menjelaskan, pada laman tersebut masyarakat cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia. 

Selanjutnya, sistem akan menampilkan informasi mengenai status desil masing-masing warga.

Apabila NIK tidak tercantum dalam desil 1-5, masyarakat yang merasa tergolong tidak mampu dapat mengajukan pendataan ulang melalui Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di kelurahan masing-masing untuk pembaharuan data atau groundcheking dan verifikasi lapangan.

“Puskesos akan melakukan verifikasi agar masyarakat yang tergolong tidak mampu dapat memperoleh program jaminan kesehatan dari pemerintah,” tutupnya. (MGG Syifa/JD 02/ED 01).


Apa reaksi anda?
9
5
3
4
3
4
3
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK