Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Kesra Pemerintahan

Tahun Ini, SLBN Depok Hanya Terima Dua Klasifikasi Penyandang Disabilitas

JD 08 - berita depok

13
Senin, 20 Jul 2020, 10:16 WIB

Kepala SLBN Kota Depok, Lia Cornelia Dewi

berita.depok.go.id-Memasuki tahun ajaran baru, Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kota Depok hanya menerima dua klasifikasi penyandang disabilitas yaitu tuna grahita dan tuna rungu. Hal ini terpaksa dilakukan, mengingat terbatasnya ruang dan tenaga pengajar.

"Ya, ini tahun pertama kami menerima hanya dua kriteria penyandang disabilitas. Yaitu, tuna grahita dan tuna rungu. Kriteria lainnya tidak bisa kita terima karena terbatas ruang dan guru. Sedangkan peminatnya sudah kami data sejak satu tahun yang lalu," ujar Kepala SLBN Kota Depok, Lia Cornelia Dewi, Senin (20/07/20).

Dikatakannya, pihaknya telah mengajukan permohonan penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) kepada Kepala Cabang Dinas (KCD) wilayah II yang membawahi Kota Bogor dan Kota Depok.

"Kami memiliki 21 guru dengan total siswa 120 orang. Jumlah ini belum ideal. Satu guru itu minimal mengajar lima siswa," terangnya.

Adapun, lanjut Lia, kriteria lain yang tidak diterima seperti tuna daksa dan autis. Sebagai solusinya, pihaknya akan memberikan rekomendasi sekolah swasta terdekat, yang masih menerima Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang dimaksud.

"Tetap kita arahkan dan Alhamdulillah orang tua mengerti keterbatasan kami. Mudah-mudahan tahun ajaran selanjutnya, SLBN sudah siap menerima semua klasifikasi ABK, seperti tahun-tahun sebelumnya," tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)   


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0