Suasana rapat koordinasi virtual terkait SAKIP di DeCOR, lantai 5, Balai Kota, Senin (06/07/20). (Foto : Bima/Diskominfo)
berita.depok.go.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetkan predikat A pada penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2021. Saat ini, predikat sementara yang diraih adalah B.
“Kota Depok punya target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bahwa SAKIP 2021 harus A nilainya, sementara saat ini masih B. Tentu harus ada langkah-langkah atau upaya yang harus digesa,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono usai Rakor di décor, Lantai 5, Balai Kota, Senin (06/07/20).
Dirinya menjelaskan, salah satu upaya yang akan dilakukan adalah merealisasikan target RPJMD. Sebab, hal ini menjadi salah satu faktor penilaian SAKIP.
“Kita sosialisasikan kembali kepada Perangkat Daerah (PD) yang predikatnya masih di bawah B bahwa untuk menjadi A harus memenuhi berbagai indikator penilaian. Karena masih ada kurang lebih lima kecamatan dan dinas yang masih di bawah B nilainya,” jelasnya.
Hardiono menambahkan, ke depan pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa memberikan pendampingan dan arahan. Semua itu untuk memaksimalkan persiapan saat penilaian nanti.
“Revisi RAPJMD sudah dilakukan tinggal konsistensinya saja. Perlu dipahami SAKIP dengan nilai terbaik merupakan indikator program kerja yang tepat sasaran yang muaranya adalah pelayanan terbaik kepada masyarakat,”tutupnya.
Untuk diketahui, predikat SAKIP yang diraih Pemkot Depok terus meningkat setiap tahun. Dengan rincian, tahun 2015 meraih predikat C, 2016 CC serta 2017 dan 2018 meningkat menjadi B. (JD 03/ED 01/EUD02)