berita.depok.go.id- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2023 sebesar Rp 45.000. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Ketua Baznas Kota Depok Nomor: Kep-01/A/003/2023 tentang besaran zakat fitrah tahun 1444 H/2023 M.