Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Tag "zakat-fitrah"

4 Mar 2026, 13:59 WIB
73
Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah 1447 Hijriah Rp 45 Ribu

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah. Warga dapat menunaikan zakat fitrah dengan uang tunai senilai Rp 45 ribu per jiwa atau dalam bentuk beras sebesar 2,7 kilogram (kg) atau 3,5 liter.

29 Mar 2023, 11:05 WIB
1501
Baznas Depok Tetapkan Zakat Fitrah 1447 Hijriah Rp 45 Ribu

berita.depok.go.id- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2023 sebesar Rp 45.000. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Ketua Baznas Kota Depok Nomor: Kep-01/A/003/2023 tentang besaran zakat fitrah tahun 1444 H/2023 M.

Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK