berita.depok.go.id - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (IBH) mengatakan, Perseroan Terbatas (PT) Tirta Asasta Depok Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) terus melakukan perbaikan pelayanan, termasuk dalam menyelesaikan laporan keuangan.
Perseroan Terbatas (PT) Tirta Asasta Depok Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Aula Kantor PT. Tirta Asasta Depok, Senin (21/03/22).
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pertama Perseroan Terbatas (PT) Tirta Asasta Depok Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) telah sukses digelar pasca perubahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Depok, Supian Suri mengharapkan perubahan status hukum dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Tirta Asasta Depok dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.